Visi dan misi UPT Badan Pendapatan Daerah Tarakan dalam mendukung pencapaian visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan di wilayah Kota Tarakan.
Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan ramah kepada seluruh wajib pajak di Kota Tarakan.
Mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pembayaran dan pelaporan pajak daerah.
Membangun aparatur yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Mewujudkan tata kelola pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Membangun kerja sama lintas instansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, edukasi, dan penegakan ketentuan perpajakan daerah.